Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Koran yang Beritakan Jokowi Diterima Masuk UGM Disita Polisi, Roy Suryo: Jahat Sekali!
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Sindir soal Chaos jika Ijazah Jokowi Ditunjukkan: Logika Srimulat

Senin, 16 Juni 2025 - 18:49:00 WIB
Roy Suryo Sindir soal Chaos jika Ijazah Jokowi Ditunjukkan: Logika Srimulat
Pakar telematika Roy Suryo menyindir tim hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang enggan menampilkan ijazah kliennya (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Atas dasar itu, dia menilai seorang pejabat publik termasuk Jokowi, tidak dikecualikan untuk menampilkan ijazah sarjana UGM ke masyarakat luas.

"Jadi seseorang yang memperoleh jabatan publik dalam hal ini adalah Joko Widodo, yang saat itu sempat menjadi wali kota dua periode, gubernur DKI dua tahun, satu periode tidak selesai, dan dua kali masa presiden, itu adalah seorang pejabat publik," kata Roy.

Sebelumnya, kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi), Yakup Putra Hasibuan merespons desakan Roy Suryo cs agar Jokowi menunjukkan ijazah asli kepada publik. Dia menilai jika permintaan itu dituruti akan menimbulkan kekacauan atau chaos dan preseden buruk.

"Kalau sampai ditunjukkan (ijazah Jokowi) ini akan meng-create chaos dan preseden yang sangat buruk," ujar Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Dia mengatakan, tuduhan yang dialami kliennya dapat menimpa siapa pun. Kekacauan akan timbul apabila setiap pihak yang dituduh memiliki ijazah palsu dipaksa untuk menunjukkan ijazah asli ke publik.

"Bayangkan semua yang dituduh dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapa pun, kepada kepala daerah mana pun, pada anggota DPR mana pun, pada masyarakat sipil mana pun, banyangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos," kata dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut