Rp1 Miliar Diamankan dari Kardus di Mobil CRV Hitam ADK
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan rentetan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 19 orang dalam kasus dugaan suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2018.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang sebesar Rp1 miliar yang diletakkan dalam kardus di sebuah mobil CRV warna hitam milik ADK. KPK melakukan rangkaian OTT pada Rabu (14/2/2018) dan Kamis (15/2/2018) di tiga lokasi, yaitu Bandar Lampung, Jakarta, dan Lampung Tengah. Dalam operasi ini, KPK menangkap sejumlah pejabat dan politikus di Lampung Tengah termasuk bupati, wakil ketua dan anggota DPRD, kepala dinas, PNS, serta pihak swasta.
Bupati Lampung Tengah Mustafa yang juga politikus Partai NasDem sudah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, malam ini untuk menjalani pemeriksaan. Sebelum menangkap bupati dan ajudannya, KPK terlebih dulu mengamankan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah asal PDIP, J Natalis Sinaga (JNS). Kini JNS sudah ditetapkan menjadi tersangka.
KPK juga sudah menetapkan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto (R) dan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman (TR) sebagai tersangka.
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, KPK melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah pihak dan kegiatan tertutup lainnya. “Secara keseluruhan KPK mengamankan total 19 orang yang terdiri dari 8 orang diamankan di Jakarta dan 11 orang di Bandar Lampung dan Lampung Tengah,” ujar Laode saat menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Kamis (15/2/2018).