Rp1 Miliar Diamankan dari Kardus di Mobil CRV Hitam ADK
Laode menyampaikan, OTT KPK pada Rabu (14/2/2018) mengamankan 10 orang di Lampung Tengah. Sekitar pukul 14.00 WIB tim mengamankan seorang lagi di sebuah restoran di Lampung Tengah.
“Kemudian mengamankan SNW di rumahnya pukul 15.00 WIB. Di sini tim juga mengamankan uang sejumlah Rp160 juta,” ujar Laode.
Selanjutnya, pada pukul 17.00 WIB, S diamankan di Bandar Lampung. Setelah itu, tim menangkap ADK di rumahnya pukul 18.00 WIB. Di rumah ADK, tim KPK mengamankan uang sebanyak Rp1 miliar dalam kardus, di mobil CRV hitam milik ADK. Pada waktu yang sama, pukul 18.00 WIB, tim KPK mengamankan R bersama S dalam perjalanan menuju Bandar Lampung dari Lampung Tengah.
Selang satu jam, pukul 19. 00 WIB, N diamankan di rumahnya di Lampung Tengah. Kemudian disusul JNS pada pukul 22.00 WIB yang ditangkap di rumahnya. Dalam penangkapan 8 orang tersebut, tim KPK mengamankan 2 sopir.
"Sepuluh orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan awal,” ujar Laode.