Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Headline iNEWS.ID: Jatah Makan Pejabat Ditetapkan Rp118.000, Snack Rp53.000
Advertisement . Scroll to see content

Rp171 Ribu Sekali Rapat: Apakah Ini Wajah Baru Efisiensi Anggaran?

Rabu, 04 Juni 2025 - 19:20:00 WIB
Rp171 Ribu Sekali Rapat: Apakah Ini Wajah Baru Efisiensi Anggaran?
Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Membangun Negara yang Berpihak pada Rakyat

Kritik terhadap kebijakan ini harus dimaknai bukan sebagai penolakan terhadap kebutuhan birokrasi, tetapi seruan untuk membangun negara yang lebih berpihak. 

Konsumsi rapat boleh jadi kecil dalam struktur APBN, namun ia adalah simbol. Simbol keberpihakan atau pengabaian. Simbol transparansi atau kemunafikan fiskal.

Langkah terbaik yang bisa diambil pemerintah adalah melakukan evaluasi terhadap semua standar biaya yang menyangkut konsumsi, perjalanan, dan fasilitas bagi pejabat negara. 

Evaluasi ini harus berbasis partisipasi publik dan dijalankan dengan prinsip keterbukaan informasi. Sebab, dalam negara demokrasi, rakyat berhak tahu bagaimana uang mereka digunakan.

Di saat yang sama, pemerintah harus mempercepat realisasi program-program pro-rakyat seperti makan gratis, bantuan pendidikan, dan penyediaan air bersih yang layak. 

Uang negara bukan sekadar angka dalam spreadsheet, ia adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial.

Antara Rapat dan Rakyat

Pada akhirnya, pilihan antara kenyamanan rapat dan kebutuhan rakyat adalah pilihan politik. 

Di sinilah pentingnya integritas fiskal yang berpihak. 

Jika negara ingin disebut efisien dan adil, maka indikatornya bukan seberapa rapi aturan disusun, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan mereka yang berada di bawah.

Kebijakan uang makan rapat Rp171.000 bukanlah soal logistik, tapi soal etika. 

Bukan hanya soal biaya, tetapi soal keberpihakan. Sebab rapat itu penting, tapi rakyat yang lapar lebih penting lagi.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut