Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Landa 14 Rumah di Kapuk Muara Jakut, Diduga gegara Korsleting Listrik
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Berjuang untuk Hak Buruh Didiskriminasi di Jakut, Ini Harapannya

Sabtu, 29 Juni 2024 - 10:48:00 WIB
RPA Perindo Berjuang untuk Hak Buruh Didiskriminasi di Jakut, Ini Harapannya
RPA Perindo beraudiensi dengan Kemenaker untuk memperjuangkan hak buruh yang didiskriminasi di Jakut. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau misalnya pelanggaran norma dalam nota tidak dilaksanakan oleh perusahaan. Maka akan ada sanksi berupa penegakan hukum yang akan dilakukan oleh Kemenaker bisa perusahaan dilakukan pidana. Yaitu pidananya itu ada sanksinya," tuturnya.

Tidak hanya itu, jika nota yang diberikan Disnaker tidak juga diberikan pihaknya akan melakukan langkah hukum lebih serius yakni pidana. Pidana dapat dilakukan karena perusahaan pelakukan penggelapan uang milik karyawan.

"Bila perusahaan tidak membayar sesuai nota, kami RPA Perindo akan melakukan laporan penggelapan upah yang dilakukan perusahaan kepada pihak kepolisan. Maka kami harap Kemenaker mendorong agar perusahaan membayar keringat karyawan," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama pihak kekuarga yang diwakili Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farell ikut hadir. Dia meminta hak-hak yang seharusnya diterima keluarga Nursiyah diberikan.

"Kami minta untuk segera diberikan hak keringat karyawan," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut