Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamensos Agus Jabo Yakin Partai Perindo Bisa Bantu Wujudkan Pengentasan Kemiskinan
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Desak PT Volans Segera Bayarkan Hak Karyawan

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:04:00 WIB
RPA Perindo Desak PT Volans Segera Bayarkan Hak Karyawan
Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farel (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Mediasi sudah selesai, dan kami sudah mencapai kesimpulan mengenai ganti rugi. Kami harap pada pertemuan selanjutnya, semua hak karyawan dapat diselesaikan,” ujar Kenzo.

Kenzo menambahkan bahwa jika hak-hak karyawan tidak dipenuhi sesuai kesepakatan, RPA Perindo akan melanjutkan kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan.

“Jika tidak ada kesepakatan mengenai ganti rugi, kami akan membawa kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina, juga mengkonfirmasi bahwa kehadiran RPA Perindo di PT Volans sesuai dengan surat pernyataan yang diterima, dan pertemuan tersebut merupakan bagian dari proses penyelesaian hak-hak karyawan.

“Dalam audiensi, kami telah menerima draf pembayaran ganti rugi dari MT yang diajukan kepada PT Volans. Pertemuan akan dilanjutkan pada tanggal 2 Agustus 2024 di PT Volans,” ujar Jeannie.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut