RPA Perindo Minta Proses Penyidikan Kasus Pemerkosaan di Jaksel Tak Berbelit-belit
JAKARTA, iNews.id - Korban kasus dugaan pemerkosaan yang masih di bawah umur berinisial AN, memilih menghilang dari rumah lantaran jenuh terhadap proses penyidikan di Polda Metro Jaya tak kunjung rampung. AN kembali ke keluarga pada Kamis (4/7/2024).
"Ketika ditanya mengapa kabur, salah satu alasannya bahwa dia juga merasa jenuh (tergadap proses penyidikan)," kata Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina saat jumpa pers di Kantor DPP RPA Perindo, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
Jeannie menilai, SOP kepolisian dalam menangani kasus tersebut sangat berlarut-larut. Padahal kasus itu merupakan tindak pidana terhadap anak di bawah umur.
"SOP polisi yang berlarut-larut. Ada kejenuhan, sehingga dia merasa bosan dengan apa yang dilakukan dalam penanganan kasusnya," tutur Jeannie.
Atas dasar itu, Jeannie berharap kepada penyidik bisa menuntaskan kasus tersebut dengan menangkap serta mengadili terduga pelaku rudapaksa.