RSUD Karawang Dirikan Posko Antemortem Guna Identifikasi Korban Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek Km 58
“Saya ulangi B 1635 BKT yang di dalam STNK adanya identitas atas nama Yanti Setiawan Budi Dharma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT 003 RW 009 Kelurahan Utan Kayu Utara kecamatan Matraman Jakarta Timur," tuturnya.
"Dimohon untuk barangkali ada sana keluarga ataupun barang kali kerabat yang mengetahui keluarga dari para korban pemilik dari kendaraan Grand Max ini bisa menghubungi, datang langsung ke Posko informasi di RSUD Karawang untuk mengidentifikasi lebih jelas kaitan dengan postmortem dan atemortemnya,” ujar Wirdhanto.
Wirdhanto meminta keluarga untuk membawa data-data identitas yang bisa mendukung proses identifikasi.
“(Keluarga) membawa data-data juga barangkali data seperti identitas, sidik jari ataupun juga termasuk apa karakteristik gigi dan sebagainya golongan darah untuk bisa mengidentifikasi para korban yang saat ini tengah diidentifikasi," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq