RT Pasren akan Lapor Balik usai Dituduh Beri Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina
"Betul mau ngasih imbalan tapi saya tolak. Katanya 'ya semuanya yang terpidana tidak melakukan' ya saya tidak mau 'udah nanti saya kasih imbalan' tidak mau saya karena tidak tahu," katanya.
Kuasa hukum Abdul Pasren, Brigjen Pol (Purn) Siswandi, menyebut pihaknya siap mengahadapi laporan ini. Bahkan, Siswandi berencana melaporkan balik pelapor jika laporannya tak terbukti di mata hukum.
"Iya nanti kan ditindak lanjuti, kalau tidak terbukti kami yang akan melapor baik, itu konsekuensi hukum. Kita tunggu," tuturnya.
Hingga kini, Siswandi belum mengetahui detail laporan tersebut. Hanya saja, dia tak akan tinggal diam untuk mendapatkan keadilan untuk sang klien.
"Masa kita diam aja, kita belum bereaksi, karena saya belum tau pasal apa yang dilaporkan," katanya.
Diketahui, RT Pasren dan anaknya, Muhammad Kahfi, sempat dikabarkan menghilang usai kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali mencuat. RT Pasren mengaku baru kembali ke rumahnya sekitar setengah bulan yang lalu.
Tak hanya itu, dia juga mengaku selama kasus ini mencuat sang istri kerap menangis karena khawatir suaminya banyak dicari orang.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq