Ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tak Digeledah, Ini Kata KPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, KPK belum menggeledah ruang kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik baru menggeledah tiga ruang kerja direktur jenderal (dirjen) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Untuk saat ini penggeledahan dilakukan di tiga ruangan dirjen dan ruangan-ruangan direktorat yang terkait," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).
Adapun tiga ruang dirjen yang digeledah yakni ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.
Selain tiga ruangan tersebut, penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan direktorat terkait. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).