Rumah Dirut Digeledah KPK, Begini Tanggapan PLN
Minggu, 15 Juli 2018 - 20:03:00 WIB
”KPK dan Direksi PLN selama ini memiliki hubungan dan kerja sama yang baik ditandai dengan adanya nota kesepahaman (MoU) antara kedua institusi,” kata dia.
KPK menggeledah rumah Sofyan sehari setelah menahan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partaiu Golkar Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budistutrisno Kotjo. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1.
Pantauan di lokasi, petugas keluar sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka membawa keluar empat kardus dan empat koper. Barang-barang sitaan itu selanjutnya dibawa petugas ke dalam mobil penyidik yang sudah parkir di depan rumah Sofyan sejak pagi.
Editor: Zen Teguh