Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk
Advertisement . Scroll to see content

Rumah Dirut Digeledah KPK, Begini Tanggapan PLN

Minggu, 15 Juli 2018 - 20:03:00 WIB
Rumah Dirut Digeledah KPK, Begini Tanggapan PLN
Petugas KPK membawa sejumlah dokumen yang disimpan dalam kardus seusai menggeledah rumah Dirut PLN Sofyan Basir, Minggu (15/7/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu (15/7/2018). Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 yang menjerat anggota DPR Eni Maulani Saragih.

Merespons penggeledahan itu, PLN menegaskan, hingga saat ini mereka belum mendapatkan informasi mengenai hal itu dan terkait perkara apa yang disangkutkan kepada Sofyan Basir.

Kendati demikian, PLN menghormati tindakan yang dilakukan KPK. ”Menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” kata Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Minggu (15/7/2018).

Made berharap, proses penggeledahan di tempat tinggal Sofyan Basir oleh KPK dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku dan transparan.

Dia menegaskan, Sofyan Basir sebagai warga negara patuh dan taat pada hukum yang berlaku sampai dengan adanya pembuktian di persidangan dan mendapatkan putusan pengadilan yang tetap dan mengikat.

”KPK dan Direksi PLN selama ini memiliki hubungan dan kerja sama yang baik ditandai dengan adanya nota kesepahaman (MoU) antara kedua institusi,” kata dia.

KPK menggeledah rumah Sofyan sehari setelah menahan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partaiu Golkar Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budistutrisno Kotjo. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Pantauan di lokasi, petugas keluar sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka membawa keluar empat kardus dan empat koper. Barang-barang sitaan itu selanjutnya dibawa petugas ke dalam mobil penyidik yang sudah parkir di depan rumah Sofyan sejak pagi.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut