Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Digeledah Polisi, Polri Buka Suara
JAKARTA, iNews.id - Polri buka suara terkait kabar penggeledahan di rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Penggeledahan dikabarkan dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membantah kabar tersebut.
“Sebenarnya sudah disampaikan ya, kan pertanyaannya itu mungkin ranahnya ke Kapuspenkum (Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna), sudah dijawab tidak ada. Maka dalam hal ini juga Polri sama,” kata Trunoyudo, Selasa (5/8/2025).
Dia mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan informasi guna bersama-sama dilakukan klarifikasi dari berbagai kelembagaan. Dia mengimbau semua pihak saling berkolaborasi antara aparat penegak hukum dalam langkah memberikan rasa keadilan bagi bangsa.
“Sudah disampaikan juga oleh Pak Kapuspenkum dan Polri hal yang sama, saya rasa tidak ada (penggeledehan),” katanya.
Senada, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi juga membantah kabar tersebut. Dia menegaskan informasi terkait penggeledahan itu tidak benar.