Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat Kembali Digeledah, KPK Buru Aset-Aset Bernilai Fantastis
Selasa, 22 September 2026 - 07:37:00 WIB
"Untuk sementara saat ini masih sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka," ucap Budi.
Diketahui sebelum pengembangan kasus ini, KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka suap izin proyek. Ade ditetapkan tersangka bersama sang ayah, HM Kunang dan Sarjan selaku pihak swasta pemberi suap.
Ade Kuswara divonis hukuman enam tahun penjara oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung (Tipikor) atas kasus tindak pidana korupsi. Sementara itu, ayahnya yang juga menjadi terdakwa dalam berkas perkara terpisah, HM Kunang, divonis empat tahun kurungan penjara.
Editor: Reza Fajri