RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Berikan Kepastian Pemulihan Usai Wabah Corona
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dinilai sebagai langkah konkret dan terobosan dari pemerintah. RUU tersebut untuk memastikan pemulihan ekonomi setelah wabah virus corona (Covid-19).
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagio mengatakan, dampak ekonomi dari wabah virus corona dirasakan oleh seluruh dunia, termasuk Indonesia.
 
                                "RUU ini banyak diharapkan dan menjadi angin segar, tentunya nanti pemerintah bisa melakukan langkah konkret dan terobosan serta memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ekonomi," ujar Firman, Selasa (14/4/2020).
Dia menuturkan, dampak ekonomi harus segera direspons. Indonesia akan tertinggal dan terpuruk jika pemerintah dan DPR tidak segera membuat regulasi ekonomi yang memadai atau terobosan untuk mengimbangi negara lain.
"Target investasi bisa tidak tercapai, ekonomi kita tidak akan pulih, ditambah lagi tenaga kerja yang sudah banyak menganggur akan terus bertambah dan sangat sulit diatasi," ucapnya.
Politikus Partai Golkar ini mengingatkan, dalam kondisi wabah virus corona, justru tiap bidang harus menjalankan tugasnya secara efektif. Dalam ketentuan, pembahasan rancangan perundangan harus bisa diselesaikan dalam 2 masa sidang.
DPR menargetkan draf ini bisa selesai dibahas tepat waktu. "Soal penanganan Covid-19 kan sudah ada gugus tugasnya, mereka jalankan perihal penanganan kesehatan. Nah tim ekonomi juga kan harus jalankan tugasnya, mempersiapkan dampak ekonominya," katanya.
Editor: Kurnia Illahi