Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Usul Biaya Haji Tahun Depan Rp88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,9 Juta
Advertisement . Scroll to see content

RUU Kementerian Negara, PDIP Minta Penentuan Jumlah Kementerian Libatkan DPR

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:48:00 WIB
RUU Kementerian Negara, PDIP Minta Penentuan Jumlah Kementerian Libatkan DPR
Anggota Baleg DPR Fraksi PDI Perjuangan, Sturman Panjaitan. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PDI Perjuangan, Sturman Panjaitan meminta revisi Undang-undang Kementerian Negara melibatkan DPR dalam penentuan jumlah kementerian. Sebab RUU tersebut menetapkan jumlah kementerian menjadi kewenangan presiden dengan melihat kebutuhan.

"Kalau seandainya mungkin DPR diminta pendapatnya penambahan kementerian lembaga badan ini," kata Sturman dalam rapat Baleg di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Dia menilai pelibatan DPR penting dalam penentuan kementerian. Pasalnya berkaitan dengan tugas anggota dewan dalam melakukan pengawasan kementerian. 

"Karena berkaitan dengan mitra kerja DPR. Itu yang dimasukan dalam pemantauan dan peninjauan," ujarnya.

Sayangnya, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas langsung menolak usulan tersebut. Menurutnya, tidak mungkin dilakukan ada konsultasi dengan DPR dalam penyusunan kabinet karena Indonesia menganut sistem presidensial.

"Yang sangat tidak mungkin adalah presiden membentuk kabinetnya kemudian harus persetujuan DPR nanti jadi parlementer pak," tutur Supratman.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut