RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Kata Baleg DPR
Selasa, 19 November 2024 - 21:04:00 WIB
"Kita sangat serius. Kita sangat serius sekali untuk membahas perampasan aset, undang-undang perampasan aset itu sangat serius,” ujarnya.
Dia juga memahami, mekanisme perampasan itu bukan hanya untuk pidana korupsi saja, tetapi juga pidana umum. Bob menolak anggapan pihaknya seolah abai menindak koruptor.
"Jadi jangan kita berpikir bahwa DPR tidak punya keseriusan untuk hal itu. Bahkan sekarang DPR pun sudah concern terhadap undang-undang pidana korupsi khususnya,” katanya.
Editor: Reza Fajri