Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPR AS Kutuk Kebijakan Trump Larang Masuk Warga Palestina: Kejam!
Advertisement . Scroll to see content

RUU Perangi Islamofobia Lolos di DPR AS, Wapres DMDI Syafruddin: Kita Tunggu Sampai Disahkan

Senin, 20 Desember 2021 - 14:00:00 WIB
RUU Perangi Islamofobia Lolos di DPR AS, Wapres DMDI Syafruddin: Kita Tunggu Sampai Disahkan
Wakil Presiden (Wapres) Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Komisaris Jenderal (Purn) Syafruddin. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Komisaris Jenderal (Purn) Syafruddin mengapresiasi lolosnya RUU yang memerangi Islamofobia di DPR AS atau House of Representative. Dia berharap RUU yang berusaha memerangi gerakan antimuslim di Negeri Paman Sam itu segera disahkan.

"Kita menyambut positif (RUU islamofobia) akan bermanfaat terutama di negara-negara minoritas muslim, tapi belum diputuskan jadi UU. Kita (DMDI) menunggu saja," ujar Syafruddin, Senin, (20/12/2021). 

Menurut Syafruddin, RUU Islamofobia yang diloloskan oleh DPR AS ini akan membuat negara-negara minoritas muslim di seluruh dunia kondusif. 

"Kita berharap karena banyak keanggotan DMDI itu negara-negara minoritas muslim, ya saya rasa akan kondusiflah suatu bangsa," kata Syafruddin. 

Syafruddin menjelaskan, DMDI saat ini memiliki banyak anggota dari negara-negara minoritas muslim. Mereka di antaranya Kamboja, Vietnam, Thailand, Srilangka, Jepang hingga Korea. 

"Negara- negara Asia disana kan minoritas muslim. Tapi tidak semua itu negara minoritas muslim (tidak kondusif) begitu," kata Syafruddin.

Diketahui, DPR AS pada Selasa (14/12/2021) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan Fraksi Partai Demokrat terkait pendirian kantor khusus untuk memerangi Islamofobia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut