WASHINGTON DC, iNews.id – DPR AS pada Selasa (14/12/2021) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan Fraksi Partai Demokrat terkait pendirian kantor khusus untuk memerangi Islamofobia.
Persetujuan itu menyusul insiden penghinaan bernada anti-Islam yang dilontarkan seorang anggota Kongres AS dari Partai Republik terhadap politikus Demokrat, beberapa waktu lalu. RUU itu berisi rencana pembentukan kantor Departemen Luar Negeri (Deplu) AS yang dikhususkan untuk mengatasi perilaku bias anti-Muslim di Amerika Serikat.
Zionis Merespons Niat Turki Tangkap Netanyahu: Israel Kuat dan Tak Kenal Takut!
Dalam pengambilan suara di DPR AS, RUU itu mendapat persetujuan dengan dukungan 219 versus 212 suara anggota dewan yang menolak. Jumlah suara tersebut hampir sewarna dengan komposisi fraksi di parlemen AS, yang diisi oleh 221 politisi Demokrat dan 213 politisi Republik.
RUU tersebut diprakarsai oleh anggota DPR Ilhan Omar. Di dalamnya disebutkan, AS akan membentuk utusan khusus untuk memantau dan memerangi Islamofobia dan memasukkan kekerasan anti-Muslim yang disponsori negara dalam laporan hak asasi manusia tahunan Deplu AS.
Capres Sayap Kanan Janji Usir Muslim dari Prancis jika Menang Pemilu
“Kita (rakyat AS) berada di tengah meningkatnya kekerasan dan diskriminasi anti-Muslim yang mengejutkan di seluruh dunia,” kata Omar di Gedung DPR AS, seperti dikutip Reuters, Rabu (15/12/2021) WIB.
“Islamofobia memiliki cakupan global dan kita (AS) harus memimpin upaya global untuk mengatasinya,” ucapnya.
Kaum Ekstremis Hindu Serang dan Bakar Rumah Mantan Menlu Muslim India
Beberapa minggu sebelumnya, beredar sebua video yang menunjukkan anggota parlemen Partai Republik bernama Lauren Boebert memanggil Omar dengan sebutan “pasukan jihad”.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku