Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

DPR AS Setujui RUU Pembentukan Kantor Khusus untuk Perangi Islamofobia

Rabu, 15 Desember 2021 - 12:36:00 WIB
DPR AS Setujui RUU Pembentukan Kantor Khusus untuk Perangi Islamofobia
Gedung DPR AS di Washington DC. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON DC, iNews.id DPR AS pada Selasa (14/12/2021) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan Fraksi Partai Demokrat terkait pendirian kantor khusus untuk memerangi Islamofobia

Persetujuan itu menyusul insiden penghinaan bernada anti-Islam yang dilontarkan seorang anggota Kongres AS dari Partai Republik terhadap politikus Demokrat, beberapa waktu lalu. RUU itu berisi rencana pembentukan kantor Departemen Luar Negeri (Deplu) AS yang dikhususkan untuk mengatasi perilaku bias anti-Muslim di Amerika Serikat.

Dalam pengambilan suara di DPR AS, RUU itu mendapat persetujuan dengan dukungan 219 versus 212 suara anggota dewan yang menolak. Jumlah suara tersebut hampir sewarna dengan komposisi fraksi di parlemen AS, yang diisi oleh 221 politisi Demokrat dan 213 politisi Republik.

RUU tersebut diprakarsai oleh anggota DPR Ilhan Omar. Di dalamnya disebutkan, AS akan membentuk utusan khusus untuk memantau dan memerangi Islamofobia dan memasukkan kekerasan anti-Muslim yang disponsori negara dalam laporan hak asasi manusia tahunan Deplu AS.

“Kita (rakyat AS) berada di tengah meningkatnya kekerasan dan diskriminasi anti-Muslim yang mengejutkan di seluruh dunia,” kata Omar di Gedung DPR AS, seperti dikutip Reuters, Rabu (15/12/2021) WIB.

“Islamofobia memiliki cakupan global dan kita (AS) harus memimpin upaya global untuk mengatasinya,” ucapnya.

Beberapa minggu sebelumnya, beredar sebua video yang menunjukkan anggota parlemen Partai Republik bernama Lauren Boebert memanggil Omar dengan sebutan “pasukan jihad”. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut