Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs
Advertisement . Scroll to see content

RUU TPKS Akan Disahkan DPR, Puan: Hadiah Bagi Kaum Perempuan di Hari Kartini

Kamis, 07 April 2022 - 16:43:00 WIB
RUU TPKS Akan Disahkan DPR, Puan: Hadiah Bagi Kaum Perempuan di Hari Kartini
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan usai Badan Legislasi menyetujui RUU tersebut menjadi UU. Menurut Puan, pengesahan akan menjadikan UU TPKS hadiah dalam peringatan Hari Kartini pada April ini.

"Secara khusus pengesahan RUU TPKS akan menjadi hadiah bagi kaum perempuan dalam menyambut peringatan Hari Kartini, mengingat banyak korban kekerasan seksual berasal dari kalangan perempuan," kata Puan, Kamis (7/4/2022).

Baleg DPR dan Pemerintah sebelumnya menyepakati RUU TPKS pada pembahasan tingkat I, Rabu (6/4/2022) kemarin. Puan menyebut, RUU TPKS merupakan hasil kerja semua pihak.

“RUU TPKS akan dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat. Selangkah lagi, buah dari perjuangan panjang ini akan terealisasi,” ujar Puan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut