RUU TPKS Akan Disahkan DPR, Puan: Hadiah Bagi Kaum Perempuan di Hari Kartini
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan usai Badan Legislasi menyetujui RUU tersebut menjadi UU. Menurut Puan, pengesahan akan menjadikan UU TPKS hadiah dalam peringatan Hari Kartini pada April ini.
"Secara khusus pengesahan RUU TPKS akan menjadi hadiah bagi kaum perempuan dalam menyambut peringatan Hari Kartini, mengingat banyak korban kekerasan seksual berasal dari kalangan perempuan," kata Puan, Kamis (7/4/2022).
Baleg DPR dan Pemerintah sebelumnya menyepakati RUU TPKS pada pembahasan tingkat I, Rabu (6/4/2022) kemarin. Puan menyebut, RUU TPKS merupakan hasil kerja semua pihak.
“RUU TPKS akan dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat. Selangkah lagi, buah dari perjuangan panjang ini akan terealisasi,” ujar Puan.