RUU TPKS Disahkan, Partai Perindo Akan Kawal Implementasi di Lapangan
Rabu, 13 April 2022 - 09:17:00 WIB
Kedua, mengimbau kepada penegak hukum untuk responsif menangani dan menindak laporan kekerasan seksual, dengan berorientasi kepada kepentingan dan hak-hak korban. Dalam kasus kekerasan seksual, posisi korban sangat rentan.
"Jangan sampai korban mengalami reviktimisasi karena proses hukum yang berbelit sehingga korban harus Kembali mengalami penderitaan," tutur Tama.
Ketiga, Korban maupun masyarakat diminta tidak takut untuk melapor kepada penegak hukum jika memiliki informasi adanya kekerasan seksual. Sikap politik Partai Perindo akan selalu siap memberikan dukungan terhadap upaya-upaya melawan kekerasan seksual.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq