Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Prabowo Utus Gibran untuk Wakili Dirinya di KTT G20 Afrika Selatan 
Advertisement . Scroll to see content

Saat Ganjar Tanya Komentar Prabowo terkait Putusan MK di Debat Capres

Selasa, 12 Desember 2023 - 21:29:00 WIB
Saat Ganjar Tanya Komentar Prabowo terkait Putusan MK di Debat Capres
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat debat capres 2024 pertama di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023). (Foto: MPI/Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, saat ini Gibran maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto. Gibran yang berusia 36 tahun awalnya tidak bisa maju sebagai cawapres karena dalam peraturan capres-cawapres yang bisa maju minimal berusia 40 tahun. Namun, dia akhirnya bisa maju setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau punya pengalaman menjadi kepala daerah.

Gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan ole Almas Tsaqibbirru Re A, tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Raka Buming Raka menjadi Cawapres. Sebab, dia baru berusia 36 tahun namun memiliki pengalaman menjadi Wali Kota Solo.

Sepekan pasca uji materiil itu dikabulkan MK, Gibran resmi diumumkan menjadi Cawapres mendampingi Capres Prabowo Subianto, Minggu (22/10/2023). Keduanya mendaftar di KPU RI sebagai pasangan capres-cawapres.

Hubungan kekeluargaan antara Gibran dan Anwar Usman pun disorot. Anwar merupakan paman dari Gibran. Lantaran hubungan kekeluargaan itu, Anwar Usman dikhawatirkan ada konflik kepentingan dalam perkara tersebut dan terlibat KKN.

Anwar Usman pun dilaporkan ke MKMK terkait putusan tersebut. Hasilnya, Paman Gibran itu terbukti telah melakukan pelanggaran etik berat. MKMK menjatuhkan hukuman mencopot jabatan Anwar Usman sebagai ketua MK.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut