Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Singgung Agustus Kelabu dan Black September di HUT ke-80 Brimob: Keamanan Bisa Kita Pulihkan
Advertisement . Scroll to see content

Saat Kertas Unek-Unek Bharada E Berujung Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:03:00 WIB
Saat Kertas Unek-Unek Bharada E Berujung Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E (kiri). (Foto/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam maka juga telah ditemukan bukti yang cukup bahwa FS adalah melakukan tindak pidana," kata Agung.

Dalam perkara ini diduga ada 31 personel kepolisian yang melanggar kode etik. Mulai dari perwira menengah, perwira tinggi, tamtama hingga bintara. Sebanyak 11 personel ditempatkan ke lokasi khusus.

Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Faktanya adalah Bharada E disuruh Sambo untuk menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai perancang skenario agar terkesan ada baku tembak bukan penembakan. Sambo menembak dinding rumah dinasnya sendiri dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut