Sadis, ABK WNI Tewas di Kapal Ikan China Disiksa Mandor sejak Januari
                
                JAKARTA, iNewd.id – Tim Gabungan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau menangkap Song Chuayun, mandor kapal ikan China Lu Huang Yuan Yu 118. Song ternyata yang menganiaya ABK WNI Hasan Apriyadi hingga tewas.
Song ditangkap saat kapal Lu Huang Yuan Yu 118 berlabuh di Dermaga Lanal Batam, Kepri, pada Jumat (10/7/2020). Tersangka selanjutnya dibawa ke Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan.
                                “Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Ditreskrimum Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut,” kata irektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, Sabtu (11/7/2020).
Ferdy menerangkan, barang bukti yang disita yakni sepasang sepatu safety merk QA SHOES warna hitam dengan bercak cat, satu buah kunci pas nomor 24 merk Jiang Hua, satu buah tongkat kayu, satu bandul pancing yang terbuat dari besi.
                                        Kasus ini bermula dari penemuan jenazah Hasan di cold storage kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Penyidik Polri yang menerima laporan ini segera memeriksa intensif 12 ABK WNI di kapal ini.