Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Awal Ramadan Berpotensi Beda, MUI Ingatkan yang Penting Fokus Ibadah
Advertisement . Scroll to see content

Saf Salat Boleh Rapat Lagi, Kemenag: Masker Jangan Dilepas

Kamis, 10 Maret 2022 - 10:08:00 WIB
Saf Salat Boleh Rapat Lagi, Kemenag: Masker Jangan Dilepas
Dirjen Bimas Kemenag Kamaruddin Amin (dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, meminta masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan, termasuk dalam aktivitas ibadah. Hal ini menanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan saf salat kembali rapat atau tidak berjarak.

Meski saf salat rapat, Kamaruddin mengimbau jemaah tetap memakai masker untuk menghindari penularan Covid-19.

"Kita tetap harus menyadari bahwa Covid masih ada di sekeliling kita. Oleh karena itu kita tetap waspada dan menjaga prokes terutama masker jangan sampai dilepas," kata Kamaruddin kepada MNC Portal, Kamis (10/03/2022).

Dia mengakui penurunan kasus Covid-19 di Indonesia dikarenakan semakin bagusnya tingkat imunitas masyarakat. Namun, dia tetap berpesan agar masyarakat saling menjaga kesehatan.

"Kita tetap harus terus menjaga diri dan orang lain," ujar Kamaruddin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut