Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Respons Cak Imin Minta 3 Kementerian Taubatan Nasuha: Tidak Tepat!
Advertisement . Scroll to see content

Sah, DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dan Penanggulangan Bencana

Selasa, 22 Juni 2021 - 13:10:00 WIB
Sah, DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dan Penanggulangan Bencana
Rapat Paripurna DPR, Selasa (22/6/2021) memutuskan perpanjangan masa pembahasan RUU perlindungan data pribadi dan RUU penanggulangan bencana. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Rapat paripurna DPR ini dihadiri oleh tiga pimpinan DPR lainnya yakni Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel. Rapat yang digelar secara hybrid tersebut juga dihadiri 29 Anggota DPR secara fisik dan 265 Anggota secara virtual.

Selain penetapan perpanjangan terhadap pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, agenda Rapat Paripurna hari ini menyampaikan ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 oleh BPK. Kemudian ada penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020 oleh BPK serta penetapan mitra kerja Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi X DPR dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut