Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Sahroni Absen Pemeriksaan KPK terkait Kasus SYL: Ada Kegiatan Lain

Jumat, 08 Maret 2024 - 13:20:00 WIB
Sahroni Absen Pemeriksaan KPK terkait Kasus SYL: Ada Kegiatan Lain
Politikus Nasdem Ahmad Sahroni (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni sedianya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/3/2024). Sahroni diperiksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang oleh eks Menteri Pertanian dan kader Nasdem, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun, Sahroni absen dalam pemeriksaan ini. Sahroni beralasan ada kegiatan lain yang harus dia hadiri.

“Saya tidak bisa hadir, ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalin,” kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2024).

Sahroni mengaku telah menyampaikan surat kepada penyidik KPK terkait ketidakhadirannya ini.

“Saya sudah menyampaikan surat ke KPK,” ujar Sahroni.

Sebelumnya diberitakan, Sahroni mengakui partainya menerima transfer uang dari Syahrul Yasin Limpo. Uang tersebut dialamatkan langsung kepada Fraksi Nasdem di DPR untuk dana bantuan bencana alam.

"Ke Fraksi Nasdem untuk bantuan bencana alam itu benar nilainya Rp20 juta," kata Sahroni, Kamis (12/10/2023).

Sahroni menyampaikan, seluruh anggota DPR memang memberikan bantuan bencana alam di mana pun. Hal ini sebagai bentuk sumbangsih partai kepada masyarakat.

Kendati demikian, Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengaku tidak mengetahui dari mana sumber dana yang dikirimkan SYL kepada Fraksi Nasdem tersebut.

"Kita mana tahu itu uang dari mana," ujar Sahroni.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut