Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Orang Ditangkap dalam OTT KPK di Lampung Tengah, Termasuk Bupati Ardito Wijaya
Advertisement . Scroll to see content

Sahroni Akui Partai NasDem Terima Uang Rp40 Juta dari Syahrul Yasin Limpo

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:46:00 WIB
Sahroni Akui Partai NasDem Terima Uang Rp40 Juta dari Syahrul Yasin Limpo
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni memenuhi panggilan KPK. Dia akan diperiksa penyidik sebagai saksi kasus TPPU SYL. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengakui partainya menerima uang Rp40 juta dari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Uang tersebut untuk donasi bencana alam di Cianjur beberapa waktu lalu. 

Pemberian uang tersebut terungkap dalam surat dakwaan SYL. Dalam dakwaannya, SYL total menerima uang korupsi sebanyak Rp44,5 miliar dan diberikan ke Partai NasDem Rp40,1 juta. 

"Iya, memang benar ada (pemberian dari SYL) Rp40 juta ya," kata Sahroni di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/3/2024). 

Menurut dia, uang tersebut masih disimpan oleh partainya. SYL dua kali transfer uang ke Nasdem.

Dia pun mengaku menunggu instruksi KPK terkait kelanjutan uang tersebut. 

"Tinggal nunggu perintah dari KPK, kalau KPK suruh kembalikan segera, kita kembalikan" ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut