Said Aqil hingga Anggia Ermarini Respons Isu Kebebasan Beragama di Dunia
Dia menuturkan, Fatayat NU dalam usianya hampir 70 tahun telah mendorong kebebasan beragama melalui isu-isu perempuan. Fatayat bekerja sama sangat erat dengan perempuan lintas agama, juga minoritas seperti ahmadiyah dan syiah dalam isu kesehatan, keadilan gender, dan isu sosial lainnya.
“Kebebasan beragama, berekspresi dalam beragama itu sudah diatur dalam UUD 1945, juga dalam Alquran dan dalam nilai-nilai ke-NU-an; tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), ta’adul (berkeadilan),” kata anggota DPR dari Fraksi PKB ini.
Konferensi Internasional Islam dihadiri oleh tidak hanya para akademisi, tetapi juga praktisi dari seluruh dunia ini akan membahas isu-isu kebebasan beragama dari berbagai negara.
"Kami berharap kita bisa maksimal berdiskusi, belajar dari pengalaman para pakar dan praktisi dari seluruh penjuru dunia terkait praktik kebebasan beragam," kata Anggia.
Konferensi digelar selama dua hari penuh, 11-12 November 2019 di Jakarta dengan menghadirkan para pembicara dari berbagai negara. Mereka antara lain Mohamed Azam Mohamed Adil (Malaysia), Ali Hassannia (Iran), Fida Ur Rahman dan Sumaira Batool (Pakistan), Amel Azzouz (Tunisia), Azeemah Saleem (India), AKM Iftekharul Islam (Bangladesh), dan masih banyak lagi.