Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doktif Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik!
Advertisement . Scroll to see content

Said Didu Diperiksa Bareskrim Siang hingga Malam terkait Laporan Luhut

Jumat, 15 Mei 2020 - 22:39:00 WIB
Said Didu Diperiksa Bareskrim Siang hingga Malam terkait Laporan Luhut
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2020). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu Jumat (15/5/2020). Said Didu diperiksa terkait tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Said Didu tiba di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta sejak pukul 10.45 WIB.‎ Pukul 12.00 WIB pemeriksaan dihentikan untuk istirahat.

Waktu istirahat dimanfaatkan oleh Said Didu untuk salat di masjid Kompleks Mabes Polri. Kemudian, pukul 13.00 WIB, Said Didu kembali memasuki ke Gedung Bareskrim untuk melanjutkan pemeriksaan.

Pukul 18.10 WIB, Said Didu keluar dari Gedung Bareskrim didampingi 5 kuasa hukumnya. "Nanti, pemeriksaan belum selesai. Ini istirahat lagi, mau salat ke masjid. Nanti setelah ini‎, lanjut pemeriksaan lagi," ujar Said Didu di Mabes Polri.

Pada kesempatan itu dia juga enggan menyampaikan detail terkait pemeriksaan. Dia hanya menuturkan, pemeriksaan masih awal.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut