Said Didu Ingin Diperiksa di Rumah, Ini Kata Polri
JAKARTA, iNews.id – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu kembali tak menghadiri pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. Beralasan takut terpapar virus corona, Said Didu memohon agar pemeriksaan polisi dilakukan di rumahnya.
Permintaan itu disampaikan Said Didu melalui kuasa hukumnya, Letnan Kolonel CPM (Purn) Helvis. Surat diterima penyidik siang tadi. Mabes Polri belum memutuskan terkait permintaan itu.
"Penyidik masih mempertimbangkan permintaan tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan melalui pesan singkat, Senin, (11/5/2020)
Ahmad menuturkan, Said sedianya diperiksa hari ini oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun, Said tak datang dengan alasan masih dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Untuk diketahui, agenda pemeriksaan Said Didu sekarang merupakan panggilan kedua sebagai saksi terlapor atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.