Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya
Advertisement . Scroll to see content

Said Didu Ingin Diperiksa di Rumah, Ini Kata Polri

Selasa, 12 Mei 2020 - 03:03:00 WIB
Said Didu Ingin Diperiksa di Rumah, Ini Kata Polri
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. (Foto: Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu kembali tak menghadiri pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. Beralasan takut terpapar virus corona, Said Didu memohon agar pemeriksaan polisi dilakukan di rumahnya.

Permintaan itu disampaikan Said Didu melalui kuasa hukumnya, Letnan Kolonel CPM (Purn) Helvis. Surat diterima penyidik siang tadi. Mabes Polri belum memutuskan terkait permintaan itu.

"Penyidik masih mempertimbangkan permintaan tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan melalui pesan singkat, Senin, (11/5/2020)

Ahmad menuturkan, Said sedianya diperiksa hari ini oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun, Said tak datang dengan alasan masih dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk diketahui, agenda pemeriksaan Said Didu sekarang merupakan panggilan kedua sebagai saksi terlapor atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut