Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri
Advertisement . Scroll to see content

Saka Tatal Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede Pekan Depan

Rabu, 07 Agustus 2024 - 08:53:00 WIB
Saka Tatal Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede Pekan Depan
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal akan diperiksa Bareskrim pekan depan (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, dua saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016, yaitu Aep dan Dede, dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga memberikan kesaksian palsu. 

Laporan tersebut diajukan agar tujuh terpidana yang dihukum seumur hidup dapat dibebaskan, seperti Pegi Setiawan.

“Hari ini kita berangkat dari keyakinan bahwa tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara dengan vonis penjara seumur hidup, bahwa mereka tidak melakukan perbuatan pidana,” kata anggota DPR Dedi Mulyadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).

Dedi menjelaskan kedatangannya bersama kuasa hukum tujuh terpidana dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan keluarga terpidana adalah untuk menguji kesaksian Aep dan Dede. 

“Ini adalah bagian dari cara kita membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung,” katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut