Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Haru Keluarga Terima Jenazah Alvaro Kiano di RS Polri
Advertisement . Scroll to see content

Sakit Pembengkakan Jantung, Penahanan Yahya Waloni Dibantarkan

Senin, 30 Agustus 2021 - 04:13:00 WIB
Sakit Pembengkakan Jantung, Penahanan Yahya Waloni Dibantarkan
Ustaz Yahya Waloni di Bareskrim Polri (Foto: Puteranegara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memastikan bahwa tersangka penodaan agama dan UU ITE Yahya Waloni sudah resmi ditahan terkait perkara yang menjeratnya. Namun,  penahanannya harus dibantarkan karena sakit pembengkakan jantung dan dirawat di RS Polri.

"Statusnya sudah ditahan. Namun karena kesehatannya yang bersangkutan dibantar ke RS Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jakarta, Senin (30/8/2021).

Ramadhan mengungkapkan, Yahya Waloni ternyata memiliki riwayat kesehatan penyakit jantung. Sehingga, ketika dilakukan penangkapan pada Kamis 26 Agustus 2021, malam harinya harus dilarikan ke rumah sakit karena lemas.

"Yang bersangkutan dibawa ke RS Polri karena kondisi lemas dan saat ini dirawat di RS Polri. Tersangka MYW memiliki riwayat penyakit jantung," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut