Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Perkuat Perlindungan bagi Wartawan
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Penegak Hukum Batal Hadir di Sidang MK, Ini Penjelasan Tim Hukum Prabowo

Rabu, 19 Juni 2019 - 11:42:00 WIB
Saksi Penegak Hukum Batal Hadir di Sidang MK, Ini Penjelasan Tim Hukum Prabowo
Sebanyak 15 saksi dan dua ahli diambil sumpahnya sebelum sidang PHPU Pilpres 2019 digelar di MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rencana Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengajukan saksi dari aparat penegak hukum dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) belum dapat terealisasi. Aparat tersebut sedang dipanggil penegak disiplin institusinya yaitu Provos.

"Kita sudah minta ke mahkamah, saya dengar malah dia sekarang dipanggil aparat, yang ini namanya saya dengar dipanggil provos, makanya saya mau klarifikasi. Baru mau kita ajukan katanya sudah dipanggil. Enggak tahu propam apa provos, saya lupa," ucap Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

BW menambahkan, kubu Prabowo-Sandi juga menghadirkan saksi dan ahli yang diminta mahkamah. Namun, pihaknya telah menyiapkan saksi cadangan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Ada beberapa cadangan yang kita siapkan, in case nanti saksinya tiba-tiba sakit, jadi sudah kita siapkan semua," kata BW.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya menghadirkan 15 saksi dan dua ahli sesuai perintah hakim konstitusi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut