Saksi Ungkap Info Sidak Bocor di Rutan KPK, Tahanan Diminta Amankan Barang Terlarang
 
                 
                JAKARTA, iNews.id – Sidang kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Dono Purwoko, terpidana kasus proyek pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Minahasa, Sulawesi Utara. Dia membeberkan dugaan pelanggaran di Rutan KPK.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024), Dono mengungkapkan bahwa para tahanan seringkali menerima informasi terkait inspeksi mendadak (sidak) dari sesama penghuni rutan.
 
                                Dono mengaku bahwa informasi tentang sidak tersebut biasanya datang dari sesama tahanan, seperti Pak Taufan atau Pak Yoory. "Betul, yang memberitahu itu Pak Taufan atau Pak Yoory," ujar Dono saat menjawab pertanyaan Jaksa di persidangan.
Mendengar pengakuan tersebut, Jaksa pun mendalami lebih jauh tentang tujuan informasi sidak tersebut disebarluaskan.
 
                                        Dono menjelaskan bahwa informasi ini sangat membantu para tahanan untuk mengamankan barang-barang terlarang seperti handphone sebelum sidak dilakukan. "Ya supaya jangan sampai ada barang-barang, misalnya tadi ada handphone Pak," ujarnya.