Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Ungkap Info Sidak Bocor di Rutan KPK, Tahanan Diminta Amankan Barang Terlarang

Senin, 02 September 2024 - 15:55:00 WIB
Saksi Ungkap Info Sidak Bocor di Rutan KPK, Tahanan Diminta Amankan Barang Terlarang
Saksi kasus pungli rutan KPK (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sidang kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Dono Purwoko, terpidana kasus proyek pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Minahasa, Sulawesi Utara. Dia membeberkan dugaan pelanggaran di Rutan KPK.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024), Dono mengungkapkan bahwa para tahanan seringkali menerima informasi terkait inspeksi mendadak (sidak) dari sesama penghuni rutan.

Dono mengaku bahwa informasi tentang sidak tersebut biasanya datang dari sesama tahanan, seperti Pak Taufan atau Pak Yoory. "Betul, yang memberitahu itu Pak Taufan atau Pak Yoory," ujar Dono saat menjawab pertanyaan Jaksa di persidangan.

Mendengar pengakuan tersebut, Jaksa pun mendalami lebih jauh tentang tujuan informasi sidak tersebut disebarluaskan. 

Dono menjelaskan bahwa informasi ini sangat membantu para tahanan untuk mengamankan barang-barang terlarang seperti handphone sebelum sidak dilakukan. "Ya supaya jangan sampai ada barang-barang, misalnya tadi ada handphone Pak," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut