Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Ungkap SYL Belanja Baju di Mal, Biaya Dirembes ke Kementan

Selasa, 07 Mei 2024 - 07:01:00 WIB
Saksi Ungkap SYL Belanja Baju di Mal, Biaya Dirembes ke Kementan
Saksi mengungkapkan SYL kerap membeli baju saat menghabiskan akhir pekan di mal. Biaya yang dikeluarkan kemudian dirembes ke Kementan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Itu sudah ada kuitansi kemudian saudara bayar atau belum ada kuitansinya?" tanya hakim. 

"Biasanya sudah ada kuitansinya," jawab Kiky. 

"Saudara rembes?" tanya hakim mempertegas. 

"Iya," jawab Kiky. 

Kiky melanjutkan, kuitansi tersebut diterima dari Panji atau Rina. Kemudian, dia pun membayar sesuai jumlah yang tertulis di kuitansi tersebut. 

"Saudara bayar permintaan itu?" tanya hakim.

"Iya," jawab Kiky. 

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta. 

Dalam surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut