Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal
Advertisement . Scroll to see content

Saksikan Rakyat Bersuara Bersama Aiman Live di iNews Besok: Kasus Vina Janggal, Pegi Terancam Mati dan  Melawan

Selasa, 18 Juni 2024 - 20:11:00 WIB
Saksikan Rakyat Bersuara Bersama Aiman Live di iNews Besok: Kasus Vina Janggal, Pegi Terancam Mati dan  Melawan
Rakyat Bersuara bersama Aiman Witjaksono akan kembali mengungkap fakta kasus pembunuhan Vina di Cirebon (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menjadi sorotan setelah Pegi Setiawan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka. Kasus ini kembali diperbincangkan dalam Rakyat Bersuara bersama Aiman Witjaksono, Toni RM, Farhat Abbas, Razman Arif Nasution dan para narasumber kredibel lainnya.

Pegi Setiawan, yang diduga sebagai otak di balik pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, pada tahun 2016, telah secara resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung pada 11 Juni 2024. 

Kuasa hukum Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, mengklaim bahwa tidak ada bukti kuat yang mengaitkan kliennya dengan pembunuhan tersebut. Ia menyebutkan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat tidak menyertakan bukti yang cukup dan bahwa penangkapan Pegi baru-baru ini tidak didasarkan pada perkembangan baru yang signifikan dalam penyelidikan.

Gugatan praperadilan ini bertujuan untuk membatalkan status tersangka Pegi dengan alasan kurangnya bukti yang jelas. 

Selain itu, tim kuasa hukum juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi Pegi, mengingat hak-haknya yang harus dihormati sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.  Lantas bagaimana kelanjutan dari kasus ini?

Jangan lewatkan Dialog Spesial Rakyat Bersuara "Sarat Kejanggalan, Pegi Praperadilan" bersama para narasumber, Toni RM-Pengacara Tersangka Pegi, Kartini-Ibu Tersangka Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi-Pengacara Tersangka Pegi, Aryanto Sutadi-Penasihat Kapolri, Farhat Abbas-Pengacara Saka Tatal, Razman Arif Nasution - Praktisi Hukum, Herwanto-Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu, dan Edwin Partogi-Pimpinan LPSK 2019-2024, besok malam pukul 19.00 WIB, Live hanya di iNews.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut