Salah Tulis Nama di Buku Nikah? Begini Cara Gantinya
Minggu, 07 November 2021 - 05:49:00 WIB
Namun jika stok buku nikah terbatas, pihak KUA akan melakukan empat cara. Pertama, mencoret dua garis pada tulisan yang salah. Kedua, menulis perbaikannya dengan huruf kapital.
"Ketiga, kepala KUA membubuhi paraf pada ujung kanan pada kata yang dicoret. Dan keempat, kepala KUA memberi cap dinas di atas kata yang salah," tulis akun Instagram Kementerian Agama @kemenag_ri, Minggu (7/11/2021).
Dengan empat cara tersebut, buku nikah tetap dinyatakan sah.
Editor: Rizal Bomantama