Samarkan Suap, Hakim PN Medan Diberi Kode Ratu Kecantikan
JAKARTA, iNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sandi atau kode khusus yang digunakan para tersangka kasus dugaan suap hakim di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara. Kode tersebut untuk menghindari agar praktik suap tak terendus petugas.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, salah satu kode itu yakni ‘pohon’ yang berarti uang. "Ada juga kode untuk nama hakim, seperti 'Ratu Kecantikan'," kata Agus saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Agus menjelaskan, kode atau sandi itu digunakan tersangka untuk menyamarkan topik pembicaraan dan identitas Merry Purba sebagai hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Medan yang menangani putusan terdakwa Tamin Sukardi.
KPK menangkap 8 orang dalam operasi senyap di Medan, Selasa (28/8/2018). Dari 8 orang itu, 4 di antaranya merupakan hakim PN Medan. Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut.
"Diduga sebagai penerima H (Helpandi) panitera pengganti pada PN Medan dan MP (Merry Purba) Hakim Ad hoc Tipikor. Diduga sebagai pemberi TS (Tamin Sukardi) swasta, dan HS (Hadi Setiawan) orang kepercayaan TS," kata Agus.