Sandi Dilaporkan ke Bawaslu soal Tuduhan Mahar Politik Rp500 Miliar
Bawaslu disebutnya belum melakukan tindakan lebih lanjut untuk menangani dugaan tersebut, baru berputar pernyataan akan menindaklanjuti.
Menurut dia, pengaduan tersebut dari inisiatif Federasi Indonesia Bersatu yang ingin secepatnya ditindaklanjuti oleh Bawaslu sebagai lembaga berwenang dalam melakukan pengawasan.
Sandiaga sebelumnya menegaskan tuduhan mahar politik yang diucapkan Andi Arief tidak benar. “Saya membantah dan mengarisbawahi bahwa tidak benar ada yang menjadi ungkapan (mahar politik) selama ini yang ada di masyarakat. Semua memegang yang ada di tranksrip dan apa yang menjadi wawancara saya,” kata Sandiaga usai melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Adapun Bawaslu telah menegaskan bahwa mereka akan mempelajari kasus ini. Kendati demikian, Bawaslu mengingatkan, seandainya mahar politik itu benar ada, tidak akan menggagalkan pencalonan.
Editor: Zen Teguh