Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Sanksi Tilang Mulai Berlaku Hari Ini, Begini Suasana Ganjil Genap di Jalan Pramuka Jaktim

Senin, 13 Juni 2022 - 10:37:00 WIB
Sanksi Tilang Mulai Berlaku Hari Ini, Begini Suasana Ganjil Genap di Jalan Pramuka Jaktim
Ruas Jalan Pramuka di Jakarta Timur tetap padat meski sudah menerapkan sanksi tilang ganjil genap, Senin (13/6/2022). (Foto: MPI/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Namun lambat laun, pada pukul 10.12 kepadatan jalur tersebut mulai terurai. Penumpukan kendaraan tak separah seperti yang sebelumnya disebutkan.

Untuk mengatasi kepadatan tersebut, terdapat beberapa petugas yang melakukan pengarahan ke sejumlah pengendara yang melintas.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sanksi tilang akan diberlakukan di 25 ruas jalan ganjil genap mulai 13 Juni 2022. Terdapat 500 personel Dishub DKI yang disiagakan di 25 ruas jalan ganjil genap itu. 

“Pemantauan dan penilaian dilakukan pagi sampai malam. Evaluasi akan terus kita lakukan setiap hari," ucapnya.

Syafrin menegaskan, penerapan ganjil genap bukan untuk memindahkan pengendara ke jalan alternatif. Tujuan utama dari aturan ini yaitu agar mobilitas warga menjadi efisien dengan berpindah dari kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut