Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Sanksi Tilang Mulai Berlaku Hari Ini, Begini Suasana Ganjil Genap di Jalan Pramuka Jaktim

Senin, 13 Juni 2022 - 10:37:00 WIB
Sanksi Tilang Mulai Berlaku Hari Ini, Begini Suasana Ganjil Genap di Jalan Pramuka Jaktim
Ruas Jalan Pramuka di Jakarta Timur tetap padat meski sudah menerapkan sanksi tilang ganjil genap, Senin (13/6/2022). (Foto: MPI/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jalan Pramuka di Jakarta Timur (Jaktim) menjadi salah satu ruas jalan yang menerapkan ganjil-genap (gage) sejak 6 Juni 2022. Namun arus lalu lintas di jalan itu terpantau tetap padat, Senin (13/6/2022).

Sebagai ruas yang baru diterapkan gage, sepekan pertama dilakukan sosialisasi dahulu kepada pengguna. Dalam waktu tersebut belum diberlakukan penindakan.

Setelah sosialisasi selama sepekan, pada 13 Juni 2022 mulai diberlakukan penindakan pelanggar ganjil genap. Sesuai tanggal hari ini, kendaraan roda empat atau lebih yang boleh melintas di Jalan Pramuka hanya kendaraan yang memiliki nomor polisi dengan angka ganjil.

Berdasarkan pantauan di lokasi, meski telah diterapkan gage, Jalan Pramuka masih dipadati pengendara, baik roda dua dan roda empat atau lebih.

Jalur menuju Manggarai terpantau paling dipadati kendaraan. Hal tersebut nampak hingga pukul 09.20 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut