Satgas Covid-19 : Pelaku Perjalanan saat Libur Nataru 2023 Wajib Booster
Senin, 19 Desember 2022 - 16:01:00 WIB
Selain itu, Wiku mengatakan tempat-tempat pengelola wisata juga punya kewajiban untuk menjalankan protokol kesehatan di fasilitasnya mereka masing-masing. Salah satunya menerapkan PeduliLindungi untuk skrining orang yang masuk ke dalam fasilitas tersebut.
“Jadi ini tanggung jawab bersama, jangan hanya cuma melihat aparat pemerintah polisi dan seterusnya. Tapi kesadaran publik, mari kita gotong royong memastikan bahwa masyarakat itu bisa menikmati liburan dengan baik tapi juga menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Editor: Faieq Hidayat