Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Luncurkan Inovasi untuk Tingkatkan Kedisiplinan Protokol Kesehatan

Jumat, 30 Oktober 2020 - 16:04:00 WIB
Satgas Luncurkan Inovasi untuk Tingkatkan Kedisiplinan Protokol Kesehatan
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

"Data yang dihasilkan bersifat realtime, dan akan terus diperbarui berdasarkan laporan yang masuk, melalui dashboard ini pula dapat diketahui jumlah orang yang dipantau, titik pemantauan, jumlah kabupaten/kota serta provinsi yang dipantau," tutur Wiku.

Melalui dashboard itu juga dapat dipetakan wilayah di Indonesia yang perlu ditingkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Data-data itu akan diolah didalam aplikasi dan dapat digunakan untuk menentukan kebijakan mendorong perubahan perilaku masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Dalam mengoperasikan sistem ini, Satgas Penanganan Covid-19 mempertimbangkan aspek kemitraan atau pentahelix. Wiku mengakui hal itu dikarenakan pihaknya tidak dapat bekerja sendiri dalam memerangi pandemi. Dibutuhkan kerja sama berbagai pihak termasuk kalangan masyarakat.

Saat ini sudah ada kerja sama dengan TNI yang menurunkan lebih dari 95.392 personel, Polri 196.668 personel, duta perubahan perilaku sebanyak 17.199 orang.

Duta perubahan perilaku terdiri atas PLKB atau petugas lapngan Keluarga Berencana dari BKKBN, mahasiswa dan dosen, Koalisi Kependudukan Indonesia, Koalisi Muda Kependudukan dan Sat Pol PP. Para petugas ini di lapangan melaporkan setiap detik kepada sistem ini.

Untuk itu dia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pihak yang sudah terlibat. Sistem ini dapat menjadi alat navigasi sebagai upaya lanjutan perubahan perilaku dan arahan strategis komunikasi publik kedepannya.

"Ingat, tidak ada toleransi atas ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan. Jika sudah ada bukti terkait pelanggaran harus ditindak dengan tegas," kata Wiku.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut