Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Minta Warga Tak Cetak Sertifikat Vaksin untuk Lindungi Data Pribadi

Jumat, 27 Agustus 2021 - 09:08:00 WIB
Satgas Minta Warga Tak Cetak Sertifikat Vaksin untuk Lindungi Data Pribadi
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Adisasmito meminta masyarakat tak mencetak sertifikat vaksin untuk melindungi data pribadi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat yang telah divaksinasi wajib menjaga data pribadi di QR Code dalam sertifikat vaksin. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Adisasmito menegaskan salah satu cara melindungi data pribadi dengan tidak mencetak sertifikat vaksin.

Oleh sebab itu Wiku meminta masyarakat tidak mencetak sertifikat vaksin. Termasuk saat menunjukkannya untuk syarat perjalanan cukup menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Mengingat di dalam sertifikat vaksin terdapat QR code yang berisi data pribadi, maka masyarakat diminta untuk dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi," kata Wiku di Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi maka masyarakat tidak lagi perlu mencetak sertifikat vaksin. Sehingga data pribadi terlindungi dan mencegah potensi kebocoran data yang mungkin bisa disalahgunakan pihak lain.

Di samping itu, kabar perkembangan lainnya terkait vaksin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah resmi mengeluarkan emergency use of authorization (EUA) untuk Vaksin Sputnik V dari Rusia. Vaksin ini dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Russia yang menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector.

"Vaksin Sputnik-V untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan diberikan secara injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 mL untuk 2 (dua) kali penyuntikan dalam rentang waktu 3 (tiga) minggu," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut