Satgas Pastikan Pencegahan Varian Baru Covid Sesuai Rekomendasi WHO
JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 memastikan pencegahan varian baru virus corona menutup sementara akses masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia sesuai dengan rekomendasi WHO. Penutupan akses itu mulai 1 sampai 14 Januari 2021 atau selama dua pekan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, hal itu dilakukan demi melindungi warga Indonesia dari tertular imported case. Bahkan beberapa negara di Australia, Denmark, Italia, Islandia, Belanda, Belgia, Afrika Selatan dan Singapura telah melaporkan adanya kasus positif mengandung B117.
"Bahwa dalam penanganan pandemi Covid-19 yang dinamis, maka kebijakan yang dibuat pemerintah selalu responsif mengikuti perkembangan yang ada. Hal ini menyesuaikan rekomendasi dari WHO, pembuatan kebijakan yang berbasis kepada tingkat risiko, bukti ilmiah, koheren, proporsional dan memiliki batasan waktu," kata Wiku dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah proaktif terhadap kasus yang melanda Inggris dan mengancam keamanan global saat ini. Kebijakan pengetatan kedatangan WNA dari luar negeri sudah dibahas dalam Rapat Kabinet bersama Presiden Joko Widodo pada Senin (28/12/2020) lalu di Istana Kepresidenan Jakarta.
Beberapa pokok hasil rapat terbatas, pertama, WNA dari negara manapun dilarang memasuki Indonesia pada 1-14 Januari 2021 kecuali setingkat menteri keatas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.