Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas PKH Tagih Denda 71 Korporasi yang Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit-Tambang 
Advertisement . Scroll to see content

Satgas PKH Kejar Penguasaan Kembali 4 Juta Hektare Kawasan Hutan 

Selasa, 09 Desember 2025 - 08:48:00 WIB
Satgas PKH Kejar Penguasaan Kembali 4 Juta Hektare Kawasan Hutan 
Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak. (Foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua, Taman Nasional. Lahan yang dalam proses verifikasi adalah 874.720,41 hektare.

Lalu, Hutan Tanaman Industri sudah teridentifikasi seluas 761.795,2 hektare, di mana 200.626,68 hektare sudah diverifikasi dan proses verifikasi seluas 561.168,52 hektare. Terakhir, kewajiban plasma 192.300,32 hektare dalam proses verifikasi.

Di sisi lain, Satgas PKH melalui Satgas Halilintar telah mengidentifikasi 198 titik tambang seluas 5.342,58 hektare yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rinciannya, 167 titik di Sulawesi Tenggara; 18 titik di Sulawesi Tengah; dan 13 titik di Maluku Utara. Satgas PKH sudah melakukan verifikasi terhadap 15 PT seluas 13.295,65 hektare di 12 provinsi dan 28 kabupaten.

Sementara, Satgas PKH telah melakukan penguasaan kembali terhadap 51 PT seluas 5.874,34 hekare di enam provinsi dan 14 kabupaten. Sementara, rencana penguasaan kembali atas 23 PT seluas 1.581,8 hektare di tiga provinsi dan delapan kabupaten.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut