Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Perambahan Hutan di Aceh Tengah, Oknum Kades Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Satgas PKH Sita 4.610 Meter Kubik Kayu Hasil Illegal Logging, Kerugian Negara Rp230 Miliar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:34:00 WIB
Satgas PKH Sita 4.610 Meter Kubik Kayu Hasil Illegal Logging, Kerugian Negara Rp230 Miliar
Satgas PKH mengamankan 4.610 meter kubik kayu dari hasil pembalakan liar (ilegal logging) di hutan Kepulauan Mentawai (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini masih proses penyidikan, tentunya perlu waktu untuk melihat mulai dari ujung di Pulau Mentawai sampai di Gresik," ujar Febrie.

Pihaknya menaksir nilai kerugian dari kegiatan pembalakan liar dari Kepulauan Mentawai ini lebih dari Rp200 miliar.

"Kerugian sementara ini diperkirakan Rp230 miliar. Ini tentunya juga kita minta nanti dihitung di dalamnya ada kerusakan ekosistem dan kerusakan alam di sana," ujar Febrie.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut