Satgas Sebut Perkembangan Data Covid-19 Tak Diumumkan Lagi
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah meneken Perpres Nomor 82 Tahun 2020 yang mengubah nama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menjadi Satgas Penanganan Covid-19. Perubahan itu juga diikuti adaptasi kebijakan lainnya.
Yang pertama juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19 yang sebelumnya dipegang Achmad Yurianto kini berpindah pada Wiku Bakti Bawono Adisasmito. Kedua, Wiku menegaskan perkembangan data covid-19 di Indonesia tidak lagi diumumkan melalui konferensi pers.
"Selanjutnya update harian covid-19 dapat langsung dilihat di situs www.covid19.go.id," kata Wiku dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Wiku menjelaskan perubahan itu telah disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19. Dia juga mengatakan munculnya Perpres 82 Tahun 2020 bertujuan untuk penguatan organisasi dan manajemen dalam penanganan covid-19/
“Sebagaimana telah disampaikan oleh Menko Perekonomian, Bapak Airlangga selaku Ketua Komite dalam pernyataan persnya siang ini Presiden Republik Indonesia telah menunjuk saya sebagai Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19,” kata Wiku.
Menurut data perkembangan covid-19, pasien positif hari ini bertambah 1.655 orang. Akumulasi pasien positif covid-19 di Indonesia kini mencapai 89.869 orang.
Kemudian ada penambahan 1.489 pasien positif covid-19 yang sembuh sehingga totalnya menjadi 48.466 orang. Lalu ada penambahan 81 pasien positif covid-19 yang meninggal sehingga akumulasinya menjadi 4.320 orang.
Editor: Rizal Bomantama